Lowongan Kerja Komisi Pemilihan Umum
Agustus 01, 2016
Add Comment
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan sebuah lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia. Ketua KPU saat ini adalah Husni Kamil Manik. KPU yang ada sekarang merupakan KPU keempat yang dibentuk sejak era Reformasi 1998. KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik. KPU pertama dilantik Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, beranggotakan 11 orang, dari unsur akademis dan LSM. KPU kedua dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tanggal 11 April 2001. KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan tujuh orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum.
Tugas dan wewenang KPU tertuang dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pembentukan Komisi Pemilihan Umum dan Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa untuk melaksanakan Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas kewenangan sebagai berikut :
- Merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Umum;
- Menerima, meneliti dan menetapkan Partai-partai Politik yang berhak sebagai peserta Pemilihan Umum;
- Membentuk Panitia Pemilihan Indonesia yang selanjutnya disebut PPI dan mengkoordinasikan kegiatan Pemilihan Umum mulai dari tingkat pusat sampai di Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut TPS;
- Menetapkan jumlah kursi anggota DPR, DPRD I dan DPRD II untuk setiap daerah pemilihan;
- Menetapkan keseluruhan hasil Pemilihan Umum di semua daerah pemilihan untuk DPR, DPRD I dan DPRD II;
- Mengumpulkan dan mensistemasikan bahan-bahan serta data hasil Pemilihan Umum;
- Memimpin tahapan kegiatan Pemilihan Umum.
VISI KPU:
Menjadi Penyelenggara Pemilihan Umum yang Mandiri, Professional, dan Berintegritas untuk Terwujudnya Pemilu yang LUBER dan JURDIL
MISI KPU:
- Membangun SDM yang Kompeten sebagai upaya mencipatak Penyelenggara Pemilu yang Profesional;
- Menyusun Regulasi di bidang Pemilu yang memberikan kepastian hukum, progresif dan partisipatif;
- Meningkatkan kualitas pelayanan pemilu khususnya untuk para pemangku kepentingan dan umumnya untuk seluruh masyarakat;
- Meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih melalui sosialisasi dan pendidikan pemilih yang berkelanjutan
- Memperkuat Kedudukan Organisasi dalam Ketatanegaraan.
- Meningkatkan integritas penyelenggara Pemilu dengan memberikan pemahaman secara intensif dan komprehensif khususnya mengenai kode etik penyelenggara pemilu;
- Mewujudkan penyelenggara Pemilu yang efektif dan efisien, transparan, akuntabel dan aksesable.
Dalam rangka memperluas jaringan bisnis terbaru bulan Agustus 2016 dan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia Badan Pusat Statistik di Lowongan Terbaru posisi : Pegawai
Maka pada bulan Agustus 2016 Badan Pusat Statistik kembali membuka kesempatan Lowongan Terbaru bulan Agustus 2016 untuk lulusan terbaru dengan kualifikasi sebagai berikut :
Lowongan Kerja Komisi Pemilihan Umum Kab. Serang
Calon Relawan Demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Persyaratan Pelamar:
- Warga Negara Indonesia;
- Pelamar memiliki umur minimal 17 tahun pada saat mendaftar, khusus untuk relawan pemilih pemula maksimal berusia 25 Tahun;
- Pendidikan min. SMA atau sederajat;
- Berdomisili di wilayah setempat;
- Non-Partisan sekurang-kurangnya dalam 5 (ima) tahun terakhir
- Memiliki komitnen menjadi relawan pernilihan
- Terdaftar sebagai pemilih (form terlampir);
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
- Bertanggunglawab dan berakhlak baik:
- Bukan bagian dari penyelenggara pemilu;
- Memiliki pengalaman terkait kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan / kemahasiswaan;
- Tidak pemah terlibat tindak pidana atau tidak sedang menjatani proses hokum atas tindak pidana
Berkas lamaran yang dilampirkan:
- Salinan kartu tanda penduduk masih berlaku
- Salinan ijasah SMA sederajat
- Pas poto 4x6 sebanyak empat lembar
- Surat pernyataan:
- Pernyataan kesedian menjadi relawan demokrasi
- Pernyataan tidak menjadi angota partai politik sekurang kurangnya dalam lima tahun terakhir
- Keterangan terdaftar sebagai pemilih
- Pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidanan atau tidak sedang menjalani proses hukum atas tindak pidana
- Pernyataan buka bagian dari penyelenggara pemilu
- Curicullum vitae (daftar riwayat hidup)
Jika anda tertarik dan memenuhi persyaratan dengan loker terbaru hari ini bulan Agustus 2016 yaitu yang memberikan informasi kepada anda tentang : Lowongan Kerja Terbaru, Silahkan melakukan Pendaftaran atau REGISTRASI LOKER atau kirimkan lamaran anda secara lengkap via Online ke alamat dibawah ini :
Informasi Kontak:
- Kantor KPU Kabupaten Serang Jl. Kitapa No. 33, Cilame-Serang
Sumber : KPU Kab. Serang
Batas Lowongan pada : 11 Agustus 2016
0 Response to "Lowongan Kerja Komisi Pemilihan Umum"
Posting Komentar